apakah ada luka dan darah di tangan membatalkan wudhu
Jawaban:
tidak
Penjelasan:
karena luka tidak lah najis
Jawaban :
kalau luka tidak membatalkan wudhu sedangkan kalau darah membatalkan wudhu tetapi jika darah yang keluar adalah tidak dibagian tubuh maka wudhu yang sudah dilakukan tidak batal.
maaf kalau salah ;)
[answer.2.content]